Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan kedua lurah tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan warga.
"Kami mengamankan mereka berdasarkan laporan warga karena berada di kantor kelurahan bersama dua perempuan muda," kata Welliwanto.
Baca Juga:
Kuota Calon Haji Kota Kendari Tahun 2025 Sebanyak 551 Orang Jamaah
Ia menambahkan polisi masih mendalami informasi terkait dugaan pemesanan perempuan tersebut melalui aplikasi daring.
"Masih kami dalami apakah benar melalui aplikasi daring atau tidak," ujarnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]