Dia pun sangat mengharapkan semua pihak tidak salah persepsi atas proses yang tengah berlangsung.
"Beredarnya dokumen rahasia berupa SK pelantikan di kalangan media, saya pun tidak tahu menahu, karena saya pun belum mendapatkan atau memperoleh SK tersebut. Oleh sebab itu, kami mengharapkan semua pihak menyikapi dengan bijak. Saya juga dengan tegas menyatakan bahwa Pj Gubernur Sultra tidak ada niatan untuk melakukan penundaan dan atau lainnya. Semua murni karena jadwal Pj. Gubernur yang tidak bisa diwakili seminggu ini sehingga dengan sendirinya pelantikan Pj. Bupati Buton Selatan dijadwal kembali oleh Sekretariat daerah sesuai perintah Pj. Gubernur dan Arahan sekda Prov sultra," tambahnya.
Baca Juga:
Hakim Tinggi Mahkamah Agung Bedah Proses Gugatan Sederhana dan Kelompok bersama LPKSM
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]