WahanaNews-Sultra | Puluhan masyarakat dan mahasiswa Peppangan, Desa Rajang Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang melakukan aksi unjuk rasa di beberapa lokasi, Senin (25/7/2022).
Massa terlebih dahulu melakukan aksinya di Kantor UPTD Kehutanan Pinrang.
Baca Juga:
Prabowo: Aspirasi Anak Desa Lewat TikTok Pun Saya Tindaklanjuti
Kemudian bergeser ke depan Kantor UPT 3 PLN Pinrang.
Dari pantauan, para demonstran melakukan aksi bakar ban bekas di beberapa titik.
Massa menuntut pihak PLN untuk melakukan pemasangan listrik di kampung mereka.
Baca Juga:
Sensus Ekonomi Memiliki Peran Penting Dalam Menyediakan Data Valid Sebagai Dasar Pengambilan Kebijakan Pembangunan Daerah
Jenderal lapangan aksi, Nasrul mengatakan sudah 31 tahun kampungnya tidak merasakan aliran listrik.
Diketahui, PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Bakaru yang dibangun di dekat Desa Peppangan itu disahkan langsung oleh Presiden ke-3 Indonesia, Soeharto pada Senin,(13/5/1991)
PLTA Bakaru merupakan salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Air milik PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang terletak di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.