Sehingga sasaran pembangunan yang ingin dicapai dapat terukur. Jangan ada lagi program-program yang tidak jelas manfaat dan tujuannya. Semuanya harus berkontribusi untuk pencapaian sasaran visi dan agenda transformasi.
Transformasi dalam pembangunan pada hakekatnya untuk merubah keadaan menjadi lebih baik, bukan sekedar menambah anggaran atau mengulang-ulang sebuah kegiatan rutin tanpa ada tujuan yang jelas. Agenda transformasi di Sultra
harus membawa Sultra naik kelas dan merubah wujud Sultra. Dari sebelumnya kita adalah penonton, kita harus bertransformasi sebagai pemain, minimal di wilayah regional Sulawesi dan Indonesia.
Baca Juga:
KPK Resmi Tahan 6 Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Suap Pengesahan RAPBD
“Jika sebelumnya kita adalah wisatawan di daerah lain, kita harus berpikir dan merancang agar dapat menjadi tuan rumah yang menarik bagi wisatawan dari daerah lain. Jika sebelumnya kita adalah konsumen dan importir yang bergantung pada pihak lain, diharapkan ke depan kita memainkan peran sebagai produsen dan eksportir yang mandiri dan berdaya saing,” katanya.
Untuk itu, agenda transformasi untuk Indonesia emas 2045 di Sultra, harus dijalankan sedini mungkin di awal periode RPJPN dan RPJPD 2025-2045, terutama menyiapkan fondasi transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Setiap OPD diharapkan saling bersinergi untuk mencapai target-target pembangunan daerah, tidak bekerja sendiri-sendiri. Melalui koordinasi antar perangkat daerah. Beberapa isu strategis lintas sektor atau yang harus menjadi isu bersama opd, antara lain: isu kemiskinan, isu perbaikan pola makan dan stunting, agenda pengembangan industri dan pariwisata.
Baca Juga:
Sekda Kabupaten Fakfak: Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2023 Mengalami Keterlambatan
“Untuk itu kami harapkan setiap OPD terkait dapat mengambil peran sesuai dengan tugas dan fungsinya,” katanya lagi.
2. Dalam hal pengembangan satu data pemerintahan dalam negeri, sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) di Sultra harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, sebagai tools dalam perencanaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan.
Prinsip manajemen data yang baik adalah, data dibuat sekali, dan dimanfaatkan berkali-kali secara mudah dan aman oleh banyak pihak yang berkepentingan. Jangan sebaliknya. Diupayakan tidak ada duplikasi data dan perbedaan data yang tidak perlu, sehingga mengakibatkan agenda pembangunan di Sultra menjadi terganggu.
Semuanya terintegrasi dan jelas penanggung jawab datanya.