“Untuk itu, kiranya semua pihak dapat bekerja dan menggunakan tema ini sebagai semangat bersama dalam menyusun program dan target, serta tentunya juga di wujudkan dengan penganggaran yang efisien dan pelaksanaan serta pengendalian yang efektif di setiap periode berjalan,” pesannya.
Pada periode tahun 2025-2029, masih dia, sektor pertambangan di Sultra, harus bertransformasi dari sekedar mengirim bahan mentah dari bumi Sultra, menjadi sentra pengolahan pertambangan. Untuk itu dukungan sektor energi, penyediaan bendungan penyuplai listrik dan air baku harus disiapkan sesegera mungkin.
Baca Juga:
RAPBD 2025 Kota Depok Rp4,625 Triliun Lebih
“Sekolah vokasi berbasis pertambangan dan industri juga harus ditingkatkan dan dikembangkan. Di tahun 2029, pertanian di Sultra sudah harus berubah dari sekedar panen dan dijual ke pasar dengan nilai seadanya. Usaha pertanian kita harus bertransformasi menjadi produk olahan yang memiliki kemasan dan nilai jual yang lebih tinggi, serta memberi kemanfaatan dan kesejahteraan pada petani maupun nelayan di Sultra,” pesannya lagi.
Dia menegaskan, untuk itu sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus lebih diperhatikan. Regulasi dan kepastian hukum harus senantiasa dibenahi agar iklim usaha di Sultra lebih kondusif dan menarik munculnya usaha dan jasa baru. Sultra harus menjadi provinsi yang ramah terhadap investasi dan inovasi.
“Sultra juga harus mengutamakan kolaborasi dengan segala pihak yang bisa membawa kebaikan bagi daerah kita. Oleh sebab itu, tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien harus diwujudkan. Pengembangan ekonomi berbasis syariah dan industri halal juga harus mendapatkan perhatian sebagaimana sektor ekonomi hijau dan ekonomi biru. Karena potensi ekonomi Muslim dan sumberdaya terbarukan di laut serta pesisir kita masih sangat besar untuk lebih dikembangkan,” paparnya.
Baca Juga:
DPRD Tanah Bumbu Bentuk Pokja Bahas RAPBD 2025 untuk Kemajuan Daerah
Dia mengingatkan kembali, kendala-kendala yang dihadapi pengusaha kecil dan wirausahawan baru, misalnya permodalan dan akses pasar, harus dibantu dan diberi kemudahan. Misalnya dengan bantuan akses modal atau pengembangan koperasi yang memungkinkan usaha mikro, kecil, dan menengah di Sultra lebih berdaya saing di tengah ancaman industri dari pihak luar dan asing.
“Untuk itu, apa yang kita lakukan hari ini, saya nilai sudah tepat. Sebelum pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 nanti, kita sudah berada di jalur dan waktu yang sesuai menyiapkan segala sesuatu sebelum memiliki pemimpin baru dengan visi dan misinya yang terpilih dalam pilkada,” terangnya.
Selaku Sekertaris Daerah Provinsi Sultra, dirinya menyampaikan empat hal penting yang perlu menjadi perhatian khususnya perencana OPD, sebagai berikut:
1.Dalam perencanaan program tahun 2025-2029, pada penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah harus memperhatikan tema pembangunan, permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah yang sudah ditetapkan pada RPJPN dan RPJPD.