Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa oknum polisi yang dilaporkan bermaksud "main-main" senjata api malah menembak teman wanitanya di sebuah kompleks perumahan BTN di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kepala Bidang Humas (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui di Kendari, Jumat (02/02/24), membenarkan peristiwa tersebut yang dilakukan oleh Bripda RRA dengan korban teman RA sendiri berinisial IAM.
Baca Juga:
Kapolda Sultra Minta Personel Profesional di Lapangan Saat HUT Ke-28 Polda
"Kejadiannya pada Kamis (1/2) sekitar pukul 02.30 WITA di salah satu perumahan BTN di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari," kata Ferry.
Ia menyebutkan bahwa kejadian penembakan tersebut bermula saat Bripda RA yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur itu mendapatkan tugas dari pimpinan untuk membawa barang di Polda Sultra.
"Dia tugasnya di Kolaka Timur, ada tugas untuk mengantar berkas ke Polda Sultra, kemudian dia menginap di tempat temannya (yang menjadi korban penembakan)," ujar Ferry Walintukan.
Baca Juga:
Wasrik Mabes Polri Periksa Kendaraan dan Alat Khusus Polda Sultra untuk Pilkada 2024
Usai bertemu korban di perumahan BTN itu, lanjut Ferry Walintukan, korban bersama Bripda RA tersebut kemudian memainkan senjata api dan menodongkan ke arah IAM. Tanpa disengaja, ternyata senjata api yang dimainkan oleh Bripda RA tersebut memuntahkan peluru dan mengenai dada korban.
"Dia main-main senjata di kamar temannya, setelah itu tertembak lah perempuan tersebut, tidak sengaja menembak, tapi dia bermaksud main-main saja," ujar Ferry Walintukan.
Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan bahwa saat ini polisi berpangkat satu bengkok itu kini telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan penembakan wanita di Kota Kendari tersebut.