Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Keselamatan Anoa 2024 dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penindakan tegas kepada pengendara roda dua dan roda empat yang terbukti melanggar lalu lintas di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kepala Satgas Gakkum Operasi Keselamatan Anoa 2024 Polda Sultra AKBP I Gusti Putu Adi Wirawan di Kendari, Sabtu (16/3/2024), mengatakan bahwa penindakan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca Juga:
Polres Pekalongan Bagikan Beras dan Minyak Goreng pada Pengendara Tertib Lalu Lintas
"Operasi yang dimulai pukul 08.30 WITA ini melibatkan 10 personel yang dipimpin langsung oleh saya sendiri selaku Kepala Satgas Gakkum Operasi Keselamatan Anoa 2024 Polda Sultra. Dalam kegiatan ini juga, petugas melakukan pengaturan lalu lintas dan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas," kata Adi Wirawan.
Dia menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya mendapati beberapa pengendara roda dua dan roda empat yang melanggar, diantaranya pengendara tidak memakai plat sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB.
"Kepada para pengendara itu diberikan teguran yang tegas," ujarnya.
Baca Juga:
Polda Sulbar Tindak 23 Pelanggar Lalu Lintas pada Operasi Zebra Marano 2024
Ia juga menyampaikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan selama Operasi Keselamatan Anoa 2024 berlangsung.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya," jelasnya.