Berawal saat terjadi komunikasi antara Kepala BKPSDM Kolaka Utara, Jumadil dengan penyedia aplikasi bernama Ivon Firman Pasande.
Ivon sendiri merupakan penyedia aplikasi Zoho Assist, berdomisili di Provinsi Sulteng dan berteman lama dengan Jumadil.
Baca Juga:
Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, 2 Instansi Ini Beri Peluang Emas hingga September
Selanjutnya, Jumadil menyetujui aksi kecurangan tersebut ke dalam sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ia juga berperan sebagai perekrut peserta CPNS 2021, tetapi hanya sebanyak sembilan orang yang berhasil direkrut untuk mendapatkan remot akses tersebut.
"Kesembilan peserta diminta membayar Rp150 juta per orang setelah dinyatakan lulus seleksi," kata Heri Tri Maryadi, di Aula Ditreskrimsus Polda Sultra, pada Senin (25/4/2022).
Baca Juga:
Sederet Instansi Favorit dan Paling Sepi Peminat dalam Seleksi CPNS 2024
Ivon selanjutnya memerintahkan Arfan untuk memasukkan aplikasi Zoho ke laptop peserta tes dua hari sebelum seleksi digelar di Kolaka Utara.
Sembilan unit laptop yang dipasangi aplikasi tersebut, disesuaikan dengan nomor tes dan meja peserta CPNS 2021.
Kata dia, pemasangan aplikasi yang dilakukan Ardan dibantu staf BKPSDM Kolaka Utara bernama Adli Nirwan.