WahanaNews-Sultra | Bareskrim Polri bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil mengungkap modus kecurangan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 Sultra.
Bareskrim Polri dan Polda Sultra sebelumnya mengungkap dugaan kecurangan tes CPNS 2021 di Sultra menggunakan remot akses melalui aplikasi Zoho Assist.
Baca Juga:
Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, 2 Instansi Ini Beri Peluang Emas hingga September
Dari hasil pengungkapan, Subdirektorat Tindak Pidana Siber, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan tiga tersangka.
Ketiganya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Mineral (BKPSDM) Kolaka Utara (Kolut), Jumadil.
Dua tersangka lainnya yakni, operator pemasang aplikasi, Arfan alias Ilo dan staf BKPSDM Kolut, Adli Nirwan.
Baca Juga:
Sederet Instansi Favorit dan Paling Sepi Peminat dalam Seleksi CPNS 2024
Pengungkapan kasus dugaan kecurangan tes CPNS 2021 ini dilakukan di 10 wilayah, antara lain, Polda Sultra, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Lampung.
Kasus dugaan kecurangan ini juga diungkap di Polrestabes Makassar, Polres Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi menjelaskan modus operandi kecurangan tes CPNS 2021.