Sultra.WahanaNews.co, Baubau - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau menyebutkan bahwa Pemprov Sulawesi Tenggara telah bersurat ke Kementerian Perhubungan guna mengelola pelabuhan pengumpan.
"Sudah ada surat permohonan dari Pemprov Sultra untuk status pelabuhan pengumpan di Banabungi Pasarwajo (Buton) dan pelabuhan Talaga (Buton Tengah)," ujar Kepala KSOP Kelas II Baubau, Jasra Yuzi Irawan, di Baubau, Jumat.
Baca Juga:
ITS Surabaya Luncurkan Drone Pendeteksi Emisi Udara Pertama di Indonesia
Menurut Jasra, surat permohonan yang telah diajukan gubernur Sultra pada tahun lalu itu karena memang dalam undang-undang MP3D tentang penyerahan aset pusat ke daerah untuk yang status pelabuhan lokal dan pengumpan regional sudah diatur.
"Hari ini kita mau rapat dengan kantor pusat kira-kira aset-asetnya apa saja yang mau kita serahkan ke pemda. Contoh kalau jadi yang akan kita serahkan mungkin dermaga, trestel, gudang, lapangan penumpukan, terminal penumpang, dan pas masuk pelabuhan. Kalau kantor, alat-alat transportasi, dan alat aspek keselamatan masih kita," ujarnya.
Tidak sepenuhnya pengambilan alihan penyelenggaraan dua pelabuhan pengumpan regional itu, kata dia, karena dari aspek pengawasan keselamatan pelayaran tetap ditangani pusat karena memang hal tersebut belum didelegasikan ke daerah.
Baca Juga:
Direktur Kenavigasian Kemenhub: Arus Mudik di Kaltim Berjalan Normal
"Jadi, yang diambil mereka hanya dari aspek penyelenggaraan pelabuhan. Tapi kalau untuk SPB (surat persetujuan berlayar) kapal, pemeriksaan kapal tetap tugas Syahbandar," ujarnya.
Pengajuan dua wilayah kerja dari 10 wilayah yang ditangani KSOP Baubau, menurut dia, tentu pertimbangan penilaiannya adalah dari pemerintah provinsi itu sendiri yang mempunyai kriteria.
"Kita tidak tau seperti apa penilaian mereka kenapa hanya dua yang diminta, ya itu dari provinsi sendiri atau mungkin mencoba dua dulu untuk pilot projeknya, nah kalau ini berhasil mungkin bisa nambah lagi, tapi itu saya tidak tau," ujarnya.