Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto, mengapresiasi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, atas kemampuannya dalam meningkatkan kategori penilaian terhadap penerapan Sistem Merit di provinsi tersebut.
"Kalau sebelumnya dikategorikan kurang, namun dalam waktu kurang lebih enam bulan meraih kategori baik," kata Agus dalam pernyataan resmi yang diterima, di Kendari, Minggu (18/2/2024).
Baca Juga:
Bawaslu Samarinda Laporkan Tiga Pejabat ASN Pemkot ke KASN atas Pelanggaran
Penilaian Sistem Merit di lingkungan instansi pemerintah oleh KASN, kata dia, diikuti sejumlah pejabat baik tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, dengan target wilayah Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulteng, Maluku, dan Papua.
Ia mengapresiasi Pemprov Sultra yang bisa menaikkan nilai Sistem Merit dalam manajemen ASN, dari kategori "Kurang" menjadi kategori "Baik" dengan skor 250.
"Penilaian Sistem Merit ini dibagi ke dalam empat kategori yaitu Kategori I dengan skor 100-174 dinilai buruk. Kategori II dengan skor 175-249 dinilai kurang, Kategori III dengan skor 250-324 dinilai baik, dan Kategori IV skor 325-400 dinilai sangat baik," katanya.
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Sultra Lantik Tiga Penjabat Bupati di Kendari, Sulawesi Tenggara
Jadi untuk Pemprov Sultra, kata dia, satu langkah lagi mencapai nilai "Sangat Baik".
Dalam kesempatan itu dia juga berpesan kepada semua pejabat untuk terus memaksimalkan segala upaya dalam manajemen ASN agar dalam Government Effectiveness Index Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain di Asia Tenggara. Pada 2022 Indonesia berada di peringkat 34 dengan nilai 0,4.
Sebelumnya Sekda Sultra Asrun Lio atas nama Pj Gubernur Sultra memberikan pemaparan terkait bagaimana penerapan Sistem Merit di provinsi itu mulai dari permasalahan hingga strategis dan langkah konkret.