Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara memfasilitasi para petani di Kabupaten Kolaka Utara untuk menjual lima komoditas mereka senilai Rp5,4 miliar di tingkat nasional.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindag Provinsi Sultra La Ode Fitrah Arsyad di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa fasilitasi tersebut dilakukan bersama dengan Kementerian Perdagangan RI melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pelaku usaha lokal dan para pembeli.
Baca Juga:
BPBD Sultra: 400 Hektare Sawah Terendam Banjir Akibat Luapan Sungai
"Fasilitasi ini dilakukan dalam kegiatan pasar lelang komoditas yang dilakukan pada tahapan pertama. Tujuannya untuk mempertemukan antara petani dan buyer di tingkat nasional dengan tujuan ekspor," kata Fitrah Arsyad.
Dia menyebutkan bahwa pasar lelang tersebut memudahkan para petani memasarkan komoditas hasil pertanian mereka sebab banyak dari mereka yang tidak mengetahui pasar sasaran.
Lanjutnya, pasar lelang ini memudahkan para petani memasarkan komoditas hasil pertaniannya, sebab banyak dari mereka yang tidak mengetahui pasar sasaran.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Kunjungi Sultra, Tinjau RSUD Kabupaten Konawe
"Komoditas yang dipasarkan dalam pasar lelang tersebut oleh para petani lokal, yakni cengkih, gula merah, gula kelapa, kakao dan nilam, dengan total transaksi Rp5,4 miliar," ujarnya.
Fitrah Arsyad mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah rutin dilaksanakan tiap tahunnya, pada 2023 telah dilakukan di Kabupaten Bombana, Kolaka Timur (Koltim), dan Kota Baubau dengan nilai jual sebesar Rp7 miliar.
"Kami berharap nilai jual tahun ini bisa melebihi tahun lalu. Kami targetkan seluruh nilai jual bisa mencapai rata-rata Rp8 miliar dengan sasaran wilayah Kolaka Utara, Konawe dan Muna," jelasnya.