Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari Hasria menegaskan bahwa akan segera menindaklanjuti arahan Wali Kota Kendari terkait DENGAN aturan berpakaian ASN, yang disampaikan pada saat sidak.
"Jadi, seorang ASN itu harus lengkap, paling tidak papan nama dan lambang-lambang ASN harus dipakai," katanya.
Baca Juga:
Kepala Kemenkum Sultra Topan Sopuan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kedisiplinan Jajaran
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan kembali sidak di beberapa kantor dinas, yang letaknya di luar tower Balai Kota Kendari, yakni dinas kesehatan (dinkes), dinas pertanian, dinas kelautan dan perikanan, dinas tenaga kerja dan perindustrian (disnakerperin), serta dinas perdagangan koperasi dan UKM.
Berikutnya dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (P2KB), dinas sosial (dinsos), dan ketahanan pangan (disketapang).
"Besok atau lusa kantor yang di luar Balai Kota akan ada sidak," ujarnya.
Baca Juga:
Wagub Sultra Hugua Sidak Kehadiran ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]