WahanaNews-Sultra | Sabtu (19/2/2022), seorang pemuda pengedar narkoba, Edi Sudrajad (27), berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, Sulawesi Tenggara.
Kasat Reserse Narkoba Polres Konawe, AKP Andi Musakkir mengatakan Edi ditangkap di kamar kosnya di Desa Pebunooha, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe sekira pukul 00.30 Wita.
Baca Juga:
Mantan Presiden RI ke-7 Kunjungi Liang Melas Datas,Gandeng Pakar Pertanian UGM Dan Dukung Upaya Atasi Serangan Hama Jeruk.
Menurut AKP Andi Musakkir, penangkapan Edi berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian.
Di mana, tersangka kerap melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan cara menjual kepada orang lain.
"Petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan dan pembuntutan," kata AKP Andi Musakkir yang dikutip TribunnewsSultra.com melalui keterangan tertulisnya.
Baca Juga:
Turut Gerakkan Ekonomi Lokal, ALPERKLINAS Apresiasi Langkah PLN Kerjasama dengan BUMDes Manfaatkan PLTA Sebagai Objek Wisata Edukatif Memorial
Lebih lanjut, AKP Andi Musakkir menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian menangkap dan menggeledah rumah kos tersangka.
Kata Kasat Resnarkoba, penangkapan dan penggeladahan tersangka juga, disaksikan Kepala Desa Pebunooha dan warga sekitar.
"Ditemukan sebanyak satu saset dengan berat bruto satu gram diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam sarung tangan kerja," lanjutnya.