WahanaNews-Sultra | Amis Amando (43) warga Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), meninggal dunia usai ditangkap polisi dalam pengaruh minum keras atau keadaan mabuk.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menegaskan, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhum menurut hasil visum RSUD Kota Raha.
Baca Juga:
Pengacara Beberkan, Guru Supriyani Diminta Puluhan Juta Sudah Bayar Rp2 Juta
"Kami sudah meminta hasil visum dari dokter, pada saat pemeriksaan disampaikan bahwa pemeriksaan luar tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan," kata AKBP Mulkaifin dalam keterangannya, Rabu (4/5/2022).
Mulkaifin menjelaskan, korban sebelum menghembuskan nafas terakhir sempat buang air besar di dalam celana.
Polisi pun sudah menyampaikan agar sang istri segera ke kantor polisi untuk membersihkan kotoran korban, namun sang istri hanya memberikan pakaian.
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
"Karena istrinya tidak datang maka korban membersihkan sendiri kotorannya. Kemudian kembali ke ruangan untuk istirahat," ujarnya.
Lantas beberapa saat kemudian, Mulkaifin menuturkan korban mengalami pusing dan tidak sadarkan diri. Polisi pun membawa korban ke rumah sakit.
"Setelah diperiksa serta beberapa tindakan medis dilakukan pihak rumah sakit, maka korban dinyatakan meninggal dunia kurang lebih sekitar jam 8.30 Wita," ujarnya.