WahanaNews-Sultra | Selasa (1/3/2022), mantan Wali Kota Kendari, Asrun, resmi bebas dari hukuman penjara.
Asrun keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kendari pagi ini.
Baca Juga:
A-Green RW 09 Meruya Utara Jalani Verifikasi ProKlim Lestari 2026, Tampilkan Inovasi Lingkungan Berkelanjutan
Sanak Keluarga dan kerabat sudah menunggu detik-detik mantan wali Kota Kendari dua periode itu keluar dari Lapas.
Selain itu, para simpatisan juga sudah berada di luar Lapas Kendari.
Tampak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh hadir menyambut Asrun keluar dari Lapas.
Baca Juga:
Camat Cup hingga Festival Talenta RW Bakal Meriahkan Rangkaian HUT RI ke-81 Kecamatan Bekasi Selatan
Saat keluar lapas, Asrun kemudian melambaikan tangan menyapa kerabat dan simpatisan yang sudah menantinya.
Dia tampak tersenyum menyama para simpatisan.
Selain itu, Asrun mengenakan baju batik putih bercorak dengan setelan kopiah dan celana hitam.