WahanaNews-Sultra | Selasa (1/3/2022), mantan Wali Kota Kendari, Asrun, resmi bebas dari hukuman penjara.
Asrun keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kendari pagi ini.
Baca Juga:
Petugas PLN bersiaga dan memantau jalannya pertandingan di Stadion Utama Gelora Bung Karno
Sanak Keluarga dan kerabat sudah menunggu detik-detik mantan wali Kota Kendari dua periode itu keluar dari Lapas.
Selain itu, para simpatisan juga sudah berada di luar Lapas Kendari.
Tampak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh hadir menyambut Asrun keluar dari Lapas.
Baca Juga:
DPR Usul Pemerintah Tanggung Seluruh Iuran BPJS Kesehatan, Anggaran Dinilai Mampu
Saat keluar lapas, Asrun kemudian melambaikan tangan menyapa kerabat dan simpatisan yang sudah menantinya.
Dia tampak tersenyum menyama para simpatisan.
Selain itu, Asrun mengenakan baju batik putih bercorak dengan setelan kopiah dan celana hitam.
Dia kemudian menyapa para sanak keluarga dan simpatisan yang saat itu sudah menantinya.
Selain Asrun, putranya Adriatma Dwi Putra juga resmi bebas hari ini.
ADP dijemput sang istri Siska Karina Imran dan para simpatisan di Rutan Kolaka.[kaf]