WahanaNews-Sultra | Selasa (1/3/2022), mantan Wali Kota Kendari, Asrun, resmi bebas dari hukuman penjara.
Asrun keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kendari pagi ini.
Baca Juga:
Meutya Hafid: Konektivitas Digital Harus Berdampak Nyata di Sekolah dan Puskesmas
Sanak Keluarga dan kerabat sudah menunggu detik-detik mantan wali Kota Kendari dua periode itu keluar dari Lapas.
Selain itu, para simpatisan juga sudah berada di luar Lapas Kendari.
Tampak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh hadir menyambut Asrun keluar dari Lapas.
Baca Juga:
ATR/BPN Percepat Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 17 Provinsi, Aher Beri Dukungan
Saat keluar lapas, Asrun kemudian melambaikan tangan menyapa kerabat dan simpatisan yang sudah menantinya.
Dia tampak tersenyum menyama para simpatisan.
Selain itu, Asrun mengenakan baju batik putih bercorak dengan setelan kopiah dan celana hitam.