WahanaNews-Sultra | Selasa (1/3/2022), mantan Wali Kota Kendari, Asrun, resmi bebas dari hukuman penjara.
Asrun keluar dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kendari pagi ini.
Baca Juga:
Satpol PP Sumedang Soroti Dugaan Akal-akalan Izin Minimarket di Tengah Moratorium
Sanak Keluarga dan kerabat sudah menunggu detik-detik mantan wali Kota Kendari dua periode itu keluar dari Lapas.
Selain itu, para simpatisan juga sudah berada di luar Lapas Kendari.
Tampak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh hadir menyambut Asrun keluar dari Lapas.
Baca Juga:
Jazuli Sebut Proporsional Terbuka Perkuat Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi Indonesia
Saat keluar lapas, Asrun kemudian melambaikan tangan menyapa kerabat dan simpatisan yang sudah menantinya.
Dia tampak tersenyum menyama para simpatisan.
Selain itu, Asrun mengenakan baju batik putih bercorak dengan setelan kopiah dan celana hitam.