WahanaNews-Sulbar | Seorang suami berinisial R dI Kabupaten konawe, Sulawesi Tenggara, menyetrika wajah istrinya, A (21).						
					
						
						
							Korban yang merupakan warga Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya melaporkan suaminya di Polres Konawe seusai dianiaya pada Jumat (11/3/2022) pagi.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kemkomdigi Berhasil Tindak Lebih dari 3 Juta Konten Negatif, Judi Online Masih Mendominasi
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe berhasil mengamankan tersangka R, pada Jumat (11/3/2022) di hari yang sama.						
					
						
						
							Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menjelaskan, sekira pukul 11.00 Wita, korban datang melaporkan sang suami karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga.						
					
						
						
							"R (suami) sudah kita amankan karena dilaporkan melakukan kekerasan terhadap A (istri)," kata AKP Mochamad Jacub kepada wartawan.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									SMP Ar Rafi' BHS Gelar “Ar Rafi' BHS Day 2025” Angkat Tema Shine Your Talents, Show Your Passion
								
								
									
	
								
							
						
						
							AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menambahkan kronologi penganiayaan tersebut berawal dari kecemburuan sang suami, R terhadap korban, A.						
					
						
						
							Hal tersebut lantas membuat pasang suami istri ini cekcok. R menggunakan setrika melukai wajah dan tangan korban.						
					
						
						
							"Motif pelaku cemburu. Menurut pelaku ada bukti chat korban dengan laki-laki lain," tambah AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.