WahanaNews-Sulbar | Seorang suami berinisial R dI Kabupaten konawe, Sulawesi Tenggara, menyetrika wajah istrinya, A (21).
Korban yang merupakan warga Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya melaporkan suaminya di Polres Konawe seusai dianiaya pada Jumat (11/3/2022) pagi.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe berhasil mengamankan tersangka R, pada Jumat (11/3/2022) di hari yang sama.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menjelaskan, sekira pukul 11.00 Wita, korban datang melaporkan sang suami karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
"R (suami) sudah kita amankan karena dilaporkan melakukan kekerasan terhadap A (istri)," kata AKP Mochamad Jacub kepada wartawan.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menambahkan kronologi penganiayaan tersebut berawal dari kecemburuan sang suami, R terhadap korban, A.
Hal tersebut lantas membuat pasang suami istri ini cekcok. R menggunakan setrika melukai wajah dan tangan korban.
"Motif pelaku cemburu. Menurut pelaku ada bukti chat korban dengan laki-laki lain," tambah AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.
Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tersangka Bekerja Sebagai Operator
Kejadian itu terjadi di rumah keduanya.
Korban berinisial A (21) melaporkan suaminya, R atas dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Baru tadi malam dia datang dari Puriala," kata A.
Setelah dianiaya sang suami, kata A, dirinya langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut di Polres Konawe.
Ia juga mengaku disetrika suaminya sebanyak empat kali di tubuhnya.
Insiden penganiayaan ini juga bukan pertama kalinya dialami korban.
"Semenjak dia masuk Morosi," ujarnya.
Ia menuturkan, suaminya itu juga merupakan karyawan di PT Obsidian Stainless Steel (PT OSS) sebagai operator.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang menyetrika pakaian.
Kemudian, suaminya datang dan hendak bertanya kepadanya.
Namun, tiba-tiba saja sang suami mengambil setrika tersebut lalu menempelkandi wajah dan tangan sang istri.[kaf]