Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis, resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Koltim.
Penyerahan ini, dilaksanakan dalam rapat paripurna dengan agenda penyerahan Raperda tentang APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, di Aula DPRD Koltim, (18/9/2024).
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Bupati menyerahkan Raperda ini kepada Wakil Ketua DPRD Koltim Sukur Adam dan disaksikan Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, Sekwan Iklas dan anggota DPRD Koltim serta pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, bupati menjelaskan pentingnya perubahan APBD untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dinamis. Dikatakannya, perubahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran serta memastikan program-program strategis dapat dilaksanakan dengan baik.
“Raperda yang diserahkan dalam rapat ini mencakup sejumlah aspek, antara lain peningkatan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, serta penanganan dampak sosial ekonomi akibat pandemi. Bupati berharap agar DPRD dapat memberikan dukungan penuh dalam proses pembahasan Raperda ini agar dapat segera disahkan," ujarnya.
Baca Juga:
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Atur Pengadaan ASN dan PPPK
Rapat paripurna ini lanjutnya, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Timur melalui pengelolaan anggaran yang lebih baik. Para anggota dewan menyatakan komitmennya untuk melakukan pembahasan mendalam terkait Raperda tersebut sebelum diusulkan untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Selanjutnya, rapat akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut di komisi-komisi terkait untuk memastikan setiap aspek dalam Raperda dapat terakomodasi dengan baik.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]