Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengadakan simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk Pilkada 2024 bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kota Kendari.
"Simulasi ini bertujuan untuk peningkatan wawasan dan pengetahuan KPPS pada saat rekapitulasi hasil pemungutan suara," kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, di Kendari, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga:
Anggota KPPS di Nias Rusak Kotak Suara Gegara Nggak Dapat Serangan Fajar, Divonis 3 Tahun Penjara
Ia mengatakan bahwa dalam kegiatan ini, terdapat dua materi inti yakni pemungutan penghitungan suara khususnya penyesuaian penyebutan-penyebutan berkaitan dengan formulir karena pada saat bimbingan teknis pertama itu belum keluar PKPU 17 2024.
Kemudian yang kedua adalah yang berkaitan dengan hasil Sirekap itu sendiri khususnya bagi KPPS Sirekap itu dimanfaatkan ketika selesai penghitungan.
"Soal pemanfaatan aplikasinya sendiri, kalau KPPS itu namanya menggunakan Sirekap mobile," ujarnya.
Baca Juga:
Cagub Sulsel Ramdhan Pomanto Tuding KPPS Bikin Jutaan Suara Palsu di 14.548 TPS
Jumwal mengungkapkan berdasarkan uji coba secara nasional dua minggu lalu bahwa aplikasi sirekap mobile ini tidak ada kendala dengan jaringan karena di-setting aplikasi Sirekap tersebut sifatnya bisa online dan ofline.
"Jadi, Ketika mengirim dan belum mendapat jaringan internet maka dengan sendirinya tersimpan di HP dan setelah dapat jaringan internet maka dengan sendirinya terkirim. Pokoknya, begitu selesai melakukan proses penghitungan dan telah dilakukan pengambilan gambar C hasil salinan maka dengan saat itu juga bisa dikirim ke Sirekap," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kendari Arwah, mengatakan bahwa Sirekap ini sebagai alat bantu bagi KPU untuk mendapatkan informasi yang cepat terkait dengan proses pemilihan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).