WahanaNews-Sultra | Senin (17/1/2022), Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Merya Nur tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.
Terdakwa operasi tangkap tangan (OTT) itu akan menjalani penahanan di Kendari.
Andi Merya Nur dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Baca Juga:
Tabligh Akbar “Penyejuk Hati” Kembali Hadir untuk Pemirsa, Dakwah Menenangkan Hati dan Sholawat Syahdu Live dan Eksklusif hanya di RCTI
Andi Merya Nur selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Perempuan Kelas III Kendari.
Hal itu dibenarkan, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari Andi Wirdani Irawati.
"Ia betul baru tadi sore sekitar jam 4 kita menerima langsung dari pihak KPK," ujarnya melalui WhatsApp Messenger.
Baca Juga:
Proses Peningkatan Status CPNS ke PNS di Kabupaten Sumedang Masuki Tahap Akhir
Sidang Pekan Depan
Bupati Kolaka Timur (Koltim) nonaktif Andi Merya Nur bakal jalani sidang perdana pada pekan depan.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/1/2022).