Apapun hasil kesimpulan Bawaslu lembaganya siap menindaklanjuti seusai mekanisme yang ada.
"Dan kita tahu bersama dalam proses perekrutan badan ad hoc ini Bawaslu diberikan ruang untuk melakukan pengawasan. Sama halnya juga dengan masyarakat diberikan kesempatan untuk memberi tanggapan dan masukan namun ketika itu tidak ada temuan apapun. Nanti setelah pengumuman PPK dan PPS baru ada temuan seperti ini. Jadi temuan Bawaslu ini tetap kita tindaklanjuti," terangnya.
Baca Juga:
Deklarasi Netralitas ASN, TNI dan Polri pada Pilkada 2024
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]