Ia menambahkan, kepada seluruh petugas baik di Tingkat Kota, Kecamatan hingga Kelurahan yang telah dilantik nantinya bisa menjaga batasan – batasan untuk tidak lagi bercampur dengan kandidat – kandidat yang akan bertarung di Pilkada sebab hal tersebut rawan di salah artikan sebagai bentuk keberpihakan.
"Jadi sebisa mungkin mulai sekarang dikurangi nongkrong di warkop tempat berkumpulnya para kandidat, kalo memang mau ngopi silahkan di kantor saja karena anggarannya sudah ada," tambahnya.
Baca Juga:
Kinerja Bawaslu Disorot, DPR Geram dengan Banyaknya PSU di Pilkada 2025
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]