WahanaNews-Sultra |Kementerian perdagangan mengaku sudah mengantongi identitas mafia minyak goreng yang saat ini santer diperbincangkan.
Kementerian Perdagangan rencananya akan mengumumkan calon tersangka mafia minyak goreng pada Senin 21 Maret 2022 mendatang.
Baca Juga:
Diduga Tidak Miliki Izin, Polres Konawe Sita 200 Tabung LPG 3 kg
Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menegaskan, pemerintah tak akan mengalah terhadap mafia minyak goreng.
Mendag Lutfi juga memastikan bahwa pemerintah akan menjebloskan para mafia minyak goreng itu ke penjara.
"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," ujar Mendag Lutfi saat Raker dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga:
Banjir di Jalan Ahmad Yani Kendari, Kendaraan Tidak Dapat Melintas
Mendag Lutfi mengaku bahwa pihaknya sudah menyerahkan data mengenai praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk dilakukan proses hukum.
Praktik yang Dilakukan Mafia Minyak Goreng
Dalam praktiknya, mafia mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, hingga mengemas ulang minyak goreng untuk dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).