Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Katanya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menetapkan tiga PSN pada kawasan industri di Sultra.
Baca Juga:
Pengamat Ungkap Alasan Jokowi Tak Copot Menteri PDIP
Tiga kawasan tersebut antara lain PT Kendari Kawasan Industri Terpadu/ Kawasan Industri Kendari, PT Indonesia Pomalaa Industry Park, dan PT Nusantara Industri Sejati atau Kawasan Industri Motui.(jef)