Kelembagaan KDEKS merupakan salah satu infrastruktur pendukung dalam ekosistem ekonomi syariah. Lembaga ini berfungsi sebagai katalisator untuk mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah guna mencapai visi Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia pada 2024 sehingga ikut berkontribusi mempercepat pemulihan serta penguatan ekonomi nasional.
Pada awal 2022, beberapa provinsi yang telah menginisiasi pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah diantaranya Sumatera Barat, Jawa Barat, Riau, dan Gorontalo.
Baca Juga:
Keliru Soal Akar : APBD Bisa Malfungsi
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]