WahanaNews-Sultra | Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memperketat pengawasan keluar dan masuk sapi di tiga pelabuhan di antaranya Pelabuhan Muna, Kolaka dan Kolaka Utara. Ini untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Selama ini hewan terutama sapi masuk dan keluar dari Sulawesi Selatan di pelabuhan Muna Kolaka dan Kolaka Utara. Ini yang kita perketat pengawasannya di 3 pelabuhan ini," kata Subkoordinator Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari, drh Nichlah Rifqiyah, seperti dilansir dari detikcom, Sabtu (21/5/22).
Baca Juga:
Pengacara Beberkan, Guru Supriyani Diminta Puluhan Juta Sudah Bayar Rp2 Juta
Namun, sampai saat ini lalu lintas sapi di Sultra-Sulsel masih minim. Bahkan beberapa hari ini belum ada aktivitas tersebut. Akan tetapi, Balai Karantina Pertanian Kendari tidak ingin kecolongan dengan mengintensifkan pengawasan ketat.
"Untuk akhir-akhir ini belum ada yang keluar dan masuk Sultra. Kalau pun ada jumlah yang keluar ke Sulsel sekitar 5-10 ekor sapi. Kalau kambing lebih banyak hingga 15 ekoran," ujar Nichlah.
Nichlah mengungkapkan sesuai aturan pemerintah, Balai Karantina Pertanian Kendari akan mewajibkan karantina terhadap hewan yang hendak keluar dan masuk Sulawesi Tenggara (Sultra) selama 14 hari.
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
"Untuk antisipasi kami setiap pengeluaran sapi harus melewati masa karantina 14 hari," kata dia.
Ia mengungkapkan selama ini sapi yang dikonsumsi masyarakat Sultra lebih dominan hasil peternak lokal. Kalaupun harus mengambil dari luar, sapi hanya berasal dari Sulawesi Selatan.
"Sapi yang ada di Sultra bebas dari wilayah PMK (Jawa Timur dan Aceh). Kalau pun butuh, sapi hanya berasal dari Sulawesi Selatan," ujarnya.