WahanaNews-Sultra | Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memperketat pengawasan keluar dan masuk sapi di tiga pelabuhan di antaranya Pelabuhan Muna, Kolaka dan Kolaka Utara. Ini untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Selama ini hewan terutama sapi masuk dan keluar dari Sulawesi Selatan di pelabuhan Muna Kolaka dan Kolaka Utara. Ini yang kita perketat pengawasannya di 3 pelabuhan ini," kata Subkoordinator Karantina Hewan Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari, drh Nichlah Rifqiyah, seperti dilansir dari detikcom, Sabtu (21/5/22).
Baca Juga:
Pengacara Beberkan, Guru Supriyani Diminta Puluhan Juta Sudah Bayar Rp2 Juta
Namun, sampai saat ini lalu lintas sapi di Sultra-Sulsel masih minim. Bahkan beberapa hari ini belum ada aktivitas tersebut. Akan tetapi, Balai Karantina Pertanian Kendari tidak ingin kecolongan dengan mengintensifkan pengawasan ketat.
"Untuk akhir-akhir ini belum ada yang keluar dan masuk Sultra. Kalau pun ada jumlah yang keluar ke Sulsel sekitar 5-10 ekor sapi. Kalau kambing lebih banyak hingga 15 ekoran," ujar Nichlah.
Nichlah mengungkapkan sesuai aturan pemerintah, Balai Karantina Pertanian Kendari akan mewajibkan karantina terhadap hewan yang hendak keluar dan masuk Sulawesi Tenggara (Sultra) selama 14 hari.
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
"Untuk antisipasi kami setiap pengeluaran sapi harus melewati masa karantina 14 hari," kata dia.
Ia mengungkapkan selama ini sapi yang dikonsumsi masyarakat Sultra lebih dominan hasil peternak lokal. Kalaupun harus mengambil dari luar, sapi hanya berasal dari Sulawesi Selatan.
"Sapi yang ada di Sultra bebas dari wilayah PMK (Jawa Timur dan Aceh). Kalau pun butuh, sapi hanya berasal dari Sulawesi Selatan," ujarnya.
Sehingga Nichlah memastikan Sultra masih bersih dari wabah PMK. "Alhamdulillah disini masih aman dari PMK," ujar dia.
Kenali Hewan Terjangkit PMK
Nichlah meminta agar masyarakat khususnya para peternak sapi di Sultra agar lebih jeli mengenali dan memeriksa hewan ternaknya. Ia mengungkapkan ciri-ciri sapi yang terjangkit PMK cukup mudah diketahui.
"Ciri khas hewan terjangkit PMK yakni ada luka-luka pada bagian lidah, mulut dan kakinya. Kalau sudah banyak luka di mulut dia lepuh seperti sariawan manusia," ujarnya.
Akibatnya, mulut ternak akan mengeluarkan air liur yang cukup banyak dari biasanya. Selain itu, pada kaki sapi terdapat luka-luka.
"Kalau di kuku kaki sapi mengalami luka-luka, sampai jalannya pincang bahkan tidak bisa berdiri," ujarnya.
Ia mengungkapkan penyebaran PMK cukup mudah, terutama lewat kotoran ternak. Sehingga pihaknya menghimbau agar peternak selalu memperhatikan sanitasi dan memperhatikan pengelolaan kandang dengan baik.
Ia menghimbau kepada para peternak, jika menemukan kondisi ternaknya terutama sapi dalam kondisi seperti itu maka segera konsultasikan kepada dinas terkait ataupun Balai Karantina Pertanian.
"Jika menemukan ciri tersebut segera lapor ke Balai Karantina Pertanian dan pihak yang menangani hewan ternak," ungkapnya.
Nichlah mengungkapkan wabah PMK tidak hanya menyasar pada sapi namun ternak lainnya seperti kerbau, kuda, domba atau kambing hingga babi.[jef]