WahanaNews-Sultra | Mulai tahun 2021, Jalan lingkar Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara terus dilakukan pengerjaan dengan menelan anggaran sebesar Rp69 miliar. Dikutip dari papan proyek pada Rabu (12/1/2022) nomor kontrak pengerjaan HK 0201-Bb 21/PJNW.II SULTRA/PPK 2.2/LING.KD1/077.
Perlu diketahui, proyek pengerjaan tersebut menghubungan Jalan Nanga-Nanga Anduonohu menuju jalan Brigjen Katamso (Brimob dan SMA 5 Kendari).
Nilai kontrak Rp69.273.431.000 yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN) murni 2021-2022.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Jalan lingkar tersebut bakal di rampungkan sepanjang 14 kilometer dengan waktu pelaksanaan 360 hari.
Waktu pelaksanaan dimulai pada 26 April 2021 dan di targetkan rampung pada 20 April 2022 mendatang.
Pembangunan jalan lingkar ini dikerjakan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Lalu bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sultra PPK 2.2 Provinsi Sulawesi Tenggara.
Konsultan dalam pembangunan jalan yakni PT Citra Bangun Mandiri, KSO dan CV Bina Mandiri, sementara kontraktor dalam pengerjaan ini yaitu PT Usaha Subur Sejahtera.
Dari pantauan TribunnewsSultra.com, mulai pertigaan jln Nanga-Nanga (pertigaan Kebun Raya Kendari) menuju jln Brigjen Katamso jalan telah dilakukan pengaspalan.