Selain itu, jenazah korban juga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Konawe untuk dilakukan penyelidikan.
Menurutnya, peristiwa nahas itu sempat diabadikan dan diunggah di media sosial oleh sejumlah pengendara yang melintas dan warga sekitar.
Baca Juga:
Tim Satgas Saber Pelanggaran Pemkab Karo Cek Harga ke Pusat Pasar dan Grosir
Pantauan TribunnewsSultra.com, tampak id card atau tanda pengenal karyawan perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) milik korban juga ditemukan di tempat kejadian perkara.
Dalam kartu tanda pengenal karyawan tersebut tertulis logo PT VDNI, foto dan nama korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, tertera posisi grinding atau bagian pemesinan abrasif yang menggunakan roda gerinda sebagai alat potong dengan Nomor Induk Karyawan (NIK) 201020853.
[kaf]