Rakor ini juga dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan gambaran mengenai hasil evaluasi realisasi penyerapan anggaran di daerah selama tahun 2021.
Gubernur Ali Mazi mengapresiasi seluruh Kepala OPD, Kepala Biro dan Kepala Badan yang telah menandatangani dokumen Fakta Integritas.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
"Penandatanganan fakta integritas merupakan dokumen berisi komitmen dalam mengemban amanah dan tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi serta dedikasi sebagai aparatur negara," ujar Ali Mazi.
Gubernur Ali Mazi juga berpesan agar amanah yang diberikan kepada para kepala OPD/Biro dan harus dipertanggungjawabkan sebagai aparat pemerintah daerah.
Penandatanganan Fakta Integritas dan Penyerahan Dokumen APBD Tahun 2022 adalah sebuah langkah awal untuk memulai pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga:
Solusi Baru untuk Lindungi Konsumen, OJK Luncurkan Pusat Penanganan Penipuan Keuangan
Dia menyebut, tiga unsur pada suatu pemerintahan dan otonomi daerah, pertama sebagai pemimpin, Kepala OPD/Biro serta Badan adalah Perencana. Kedua adalah Pelaksana, yang melaksanakan program kerja yang telah disusun dan direncanakan.
"Ketiga adalah Kepala OPD, Biro dan Badan sebagai pengendali dan pengawas yang harus singkron antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan,” kata Gubernur Ali Mazi
Gubernur Ali Mazi mengucapkan selamat kepada Kepala OPD dan kepada semua yang terlibat pada pelaksanaan keuangan yang telah diberikan reward atau penghargaan oleh Gubernur Sultra.