Gunanya tarif Adjustment ini yaitu penyesuaian. Dalam rangka mempertahankan kelangsungan penyediaan tenaga listrik, peningkatan mutu pelayanan kepada konsumen, peningkatan elektrifikasi dan mendorong subsidi listrik yang lebih tepat sasaran.
Lalu apakah tarif Adjustment ini diberlakukan bagi para usaha kecil? Pihak PLN menyebut hal tersebut tidak.
Baca Juga:
PLN Hadirkan Promo Kado Listrik Ceria, Diskon Tambah Daya 50% di Hari Pelanggan Nasional 2025
Sebagai informasi, untuk golongan tarif adjustment pada tahun 2022 ini mungkin bisa dirubah sewaktu-waktu mengikuti aturan PLN.
Masih dikutip dari situs resmi PLN, tarif adjustment pada tahun 2014 berlaku untuk rumah tangga yang punya daya 450VA-900VA.
Pemerintah telah menetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM No.31 tahun 2014-2015 Dalam tarif baru ini terdapat 12 golongan tarif yang diberlakukan tarif adjusment.
Baca Juga:
Resmi Jadi WNI, Miliano Jonathan Siap Perkuat Timnas Indonesia
Selain itu, pemerintah juga menetapkan Peraturan Menteri ESDM No. 033 tentang biaya lain meliputi Biaya Penyambungan, Uang Jaminan Langganan, dan ketentuan lainnya. [afs]