WahanaNews-Sultra | Sudah pasti, keberadaan listrik dalam rumah tangga sangatlah penting.
Listrik sangat mendukung aktivitas keseharian dan berbagai kegiatan produktif setiap orang.
Baca Juga:
Ikuti Zoom Meting Pembangunan Sentra Pendukung Program Gizi Secara Serentak,Wabup Karo: Langkah Awal Dalam Mendorong Pemerataan Akses Gizi
Berbicara tentang listrik, simak berikut ini penjelasan lengkap mengenai apa itu kWH dan tarif adjustment.
kWH adalah Kilowatt hour atau kilowatt jam. kWH biasa digunakan untuk mengukur tagihan listrik rumah.
Semakin tinggi angka kWH yang dipakai di rumah, semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan.
Baca Juga:
Perintah Bupati Karo Diabaikan, Tim Gabungan Segel Tempat Pencucian Wortel di Kecamatan Berastagi
Lalu apa itu tarif adjustment? Tarif adjustment adalah mekanisme mengubah dan menetapkan turun naiknya besaran tarif listrik mengikuti perubahan besar faktor ekonomi mikro.
Alasan ada sistem tarif adjustment itu untuk dikenakan kepada konsumen mendekati biaya pokok penyediaan listrik (BPP).
Tarif Adjustment ini sebenarnya sudah diatur pada tahun 2014. hingga tahun 2022 sistem ini masih diberlakukan pada naik turun harga listrik.