"Kebutuhan aspal nasional berkisar antara 1,3 hingga 1,5 juta ton per tahun, sementara produksi aspal buton saat ini hanya mencapai 350.000 ton per tahun, yang merupakan 25% dari total kebutuhan nasional. Sebagian besar sisanya masih diimpor dari Singapura. Namun, produk aspal termasuk dalam kategori bebas ekspor dan tidak dikenakan bea keluar saat diekspor, dengan harga ekspor berkisar antara 125 USD hingga 150 USD per ton," terangnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda Sultra sekali menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat dalam hal Kementerian Perindustrian RI dan Kementerian/Lembaga lainya yang mendukung penyelesaian peta jalan hilirisasi Aspal Buton, serta para mitra perusahaan.
Baca Juga:
Dirjen Bina Konstruksi PUPR Puji Perkembangan Pesat Sektor Konstruksi di Kaltim
"Tentunya saya berharap langkah-langkah ini akan terus mendorong pertumbuhan industri di daerah Sultra, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Dia menambahkan, jika pada prinsipnya pemerintah daerah akan selalu mendukung investasi di Sultra, selama memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat dan daerah.
"Semoga Allah ubhanahu Wa Ta'ala senantiasa memberikan petunjuk, rahmat, dan keberkahan-Nya kepada kita semua dalam setiap langkah dan upaya yang kita lakukan untuk kebaikan daerah kita bumi anoa sulawesi tenggara tercinta," harapnya.
Baca Juga:
Pemprov Kaltara Dorong Mulai Pembangunan Jalan Tol Trans Kalimantan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya para pejabat eselon I dan II, yakni Kementerian Perindustrian RI, Kementerian ESDM RI, Kementerian Pekerjaan Umum RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perhubungan, Badan Standarisasi Nasional, Otorita Ibukota Nusantara, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selanjutnya, para kepala daerah di Sultra atau yang mewakili, Bupati Buton Utara, Pj Bubati Buton, Pj Bupati Buton Selatan, Pj Wali Kota Baubau. Termasuk Pimti Pratama yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimatan Timur, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah.
Kemudian Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas PUPR Provinsi Aceh, Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung. Tak lupa para pimpinan perusahaan asosiasi dan industri, para pimpinan PT Surveyor Indonesia, dan berbagai pihak terkait lainnya.