Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Pria berinisial AR (53) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berdiri di tengah jalan dan mengancam pengguna jalan dengan menggunakan parang. Pelaku yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) telah diamankan oleh polisi.
"Iya sudah kami amankan," ujar Kapolsek Kemaraya Iptu Heru Purwoko dilansir detikcom, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga:
Pemerintah Kolaka Utara Gandeng Perusahaan Tambang Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Pria tersebut mengancam pengendara di Jalan Poros Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kendari pada Jumat (23/2/2024). Pelaku berdiri di tengah jalan lalu menghentikan pengendara yang melintas.
Heru mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi mengamankan pelaku setelah aksinya viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku merupakan ODGJ
"Pelaku orang dalam gangguan jiwa," bebernya.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Heru menuturkan pelaku kini diamankan di sel tahanan Polsek Kemaraya. Hal ini dilakukan agar pelaku tidak berulah dan meresahkan masyarakat.
"Kita tempatkan di sel tahanan," ungkapnya.
Dalam video yang dilansir detikcom, pria tersebut memarkir sepeda motornya di tengah jalan. Dia lalu berdiri di samping motornya dengan parang di tangannya.