"Kami akan lakukan tindakan hukum untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di Wilayah Kolaka Utara," jelas Gusti.
Ia menyampaikan bahwa dalam pengarahan tersebut, seluruh anggota kepolisian di Polres Kolaka Utara juga telah diberikan tugas untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, agar apabila terdapat premanisme yang meminta atau didatangi oleh preman yang berkedok Ormas agar melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Baca Juga:
Premanisme Marak di Pasar Angso Duo, Pedagang Minta Polisi Dirikan Pos
"Kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kolaka Utara begitu juga kepada pemerintah dan instansi-instansi yang mungkin pernah didatangi oleh ormas-ormas itu dan meminta sesuatu," ucapnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]