"Kami akan lakukan tindakan hukum untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di Wilayah Kolaka Utara," jelas Gusti.
Ia menyampaikan bahwa dalam pengarahan tersebut, seluruh anggota kepolisian di Polres Kolaka Utara juga telah diberikan tugas untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat, agar apabila terdapat premanisme yang meminta atau didatangi oleh preman yang berkedok Ormas agar melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Baca Juga:
Kunker di Polsek Balige, Kapolres V.J Parapaga Fokuskan Premanisme, Narkoba dan Penanganan PPA
"Kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kolaka Utara begitu juga kepada pemerintah dan instansi-instansi yang mungkin pernah didatangi oleh ormas-ormas itu dan meminta sesuatu," ucapnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]