Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi meneken kerja sama untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp37 miliar.
Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Ferry Pasalini, di Kendari, Kamis (11/01/24), mengatakan bahwa penandatanganan kontrak kerja sama tersebut merupakan langkah lanjutan dan perjanjian kerja sama (MoU) antara Pertamina dan Polri.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Dia menyampaikan bahwa kontrak yang ditandatangani tersebut mencakup penyediaan BBM dan pelumas untuk mendukung kebutuhan operasional kepolisian di Polda Sultra.
"Polda Sultra adalah mitra strategis bagi Pertamina dalam mendukung kebijakan dan pengamanan distribusi energi nasional, oleh karena itu pasokan energi untuk Polri dianggap sebagai prioritas," kata Ferry Pasalini.
Dia menyebutkan bahwa dalam rangka penyediaan BBM, terdapat perbedaan jenis BBM yang disediakan untuk Polri dengan BBM yang dijual kepada masyarakat. Begitu juga dengan harganya yang terdapat perbedaan dengan masyarakat umum.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
"Harga belinya pun berbeda dengan BBM subsidi yang dijual di masyarakat. Untuk tempat mengisinya tetap di SPBU, tapi harganya tetap berbeda," ujar Ferry Pasalini.
Kepala Biro Logistik Polda Sultra Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengungkapkan bahwa nilai anggaran kontrak untuk pembelian BBM dan pelumas Polda Sultra tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan dari tahun 2023 lalu.
"Dimana untuk tahun 2024 sebesar Rp37 miliar, sedangkan untuk tahun 2023 lalu hanya sebesar Rp30 miliar," kata Kombes Leo Joko Triwibowo.