WahanaNews-Sultra | Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) TA 2021.
Pihak kepolisian juga menangkap tiga orang tersangka sindikat kecurangan dalam seleksi CASN tahun anggaran 2021 di Kabupaten Kolaka Utara.
Baca Juga:
Pengacara Beberkan, Guru Supriyani Diminta Puluhan Juta Sudah Bayar Rp2 Juta
Ketiga tersangka yang diamankan yakni, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara berinisial J dan dua orang stafnya berinisial AN dan A.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Hery Tri Maryadi di Kendari, Selasa, (26/4/22).
"Modusnya memudahkan para peserta bisa menjawab dengan dibantu tim penjawab. Peserta hanya hadir seolah-olah mengerjakan namun yang mengerjakan adalah tim penjawab yang posisinya jauh di Sulawesi Barat, jadi 'remote' dikendalikan dari jarak jauh," katanya.
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
Hery menjelaskan, ketiga tersangka berperan dalam meloloskan calon ASN dalam proses seleksi dengan menggunakan aplikasi Zoho yang sengaja dipasang di perangkat komputer pada peserta tertentu.
Dalam merekrut peserta seleksi CASN, kata dia, para tersangka meminta dana sebanyak Rp150 juta per orang.
Untuk bisa diloloskan dalam proses seleksi dengan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan tersangka pada komputer yang digunakan peserta.