WahanaNews-Sultra | Ini tanggapan PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Kendari, Sulawesi Tenggara soal wacana penghapusan daya listrik kelompok rumah tangga miskin.
Sebelumnya, wacana tersebut dibahas melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga:
Komisi III DPRD Sulteng Desak ESDM Fokus pada Tata Kelola Pertambangan di Daerah
Di mana, melalui rapat diusulkan agar daya listrik kelompok rumah tangga miskin dinaikkan dari 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA, artinya daya listrik 450 VA berpotensi akan dihapus.
Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tak ada rencana menghapus penggunaan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) yang kemudian dinaikkan dayanya menjadi 900 VA.
Manager PT PLN UP3 Kendari, Albert Safaria mengatakan sebagai perusahaan milik negara PLN akan menjalankan kebijakan maupun regulasi dari pemerintah.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia: Pengalihan Impor Minyak ke AS Sudah Mulai Bertahap
"Jadi PLN sendiri hanya selaku pelaksana layanan saja, apapun yang ditetapkan pemerintah tentunya diberitugaskan kami untuk melaksanakan," katanya, Rabu (14/9/2022).
Lebih lanjut, Albert mengatakan pergantian daya dari 450 VA menjadi 900 VA ini fungsinya sama saja dengan penambahan daya seperti biasanya.
Jika dalam suatu rumah menggunakan beberapa alat elektronik dan menggunakan daya listrik rendah maka pilihannya adalah tambah daya.