Ia menegaskan rehabilitasi rumah sakit ini akan menjadi prioritas pemerintah daerah dengan fokus pada perbaikan saluran drainase serta pembangunan fasilitas tambahan.
Ia menjelaskan rencana rehab Gedung B RS Djafar Harun yang akan dibangun empat lantai dan difungsikan sebagai ruang perawatan, sehingga mampu meningkatkan kapasitas rumah sakit dan memberikan layanan lebih baik kepada masyarakat.
Baca Juga:
TP PKK Kolaka Utara Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi dan Cegah Stunting bagi Pelajar
"Kita harus memastikan bahwa fasilitas kesehatan kita memenuhi standar pelayanan yang baik,” katanya.
Yusmin juga menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai dinas terkait. Dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum akan bertanggung jawab terkait dengan perbaikan infrastruktur, terutama dalam memastikan sistem drainase rumah sakit berfungsi dengan baik untuk mencegah banjir pada masa mendatang.
Begitu juga dengan sistem manajemen RS Djafar Harun, katanya, harus terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun saat ini sedang dalam proses perbaikan.
Baca Juga:
Pemkab Kolaka Utara Deklarasikan ODF Dukung Program Kabupaten Sehat 2025
“Kita harus pastikan pelayanan kesehatan tidak terganggu meskipun ada masalah banjir. Saya harap rumah sakit ini tetap menjadi tempat rujukan utama bagi masyarakat Kolaka Utara,” katanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]