Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Kepala Badan Pertanahan Nasional Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Mohamad Zakaria, mengatakan bahwa untuk penerbitan 2.300 sertifikat, saat ini pihaknya sedang melakukan pengukuran di 30 desa.
Mohamad Zakaria menerangkan sertifikat yang hendak diterbitkan tahun ini ada dua macam yaitu pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah bekas kawasan.
Baca Juga:
Pj. Gubernur Adhy: Bentuk Kepastian Hukum Atas Kepemilikan Tanah
"Kegiatan PTSL 2.000 sertifikat dan redistribusi tanah bekas kawasan jumlahnya 300 sertifikat," sebut Mohamad Zakaria di Laworo, Mubar, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, cepat lambatnya pengukuran tanah masyarakat ditentukan partisipasi aktif pemilik tanah dan pemerintah desa setempat.
"Untuk itu dalam pengukuran ini kita harapkan peran aktif masyarakat dan pemerintah desa supaya pengukurannya cepat selesai," ujarnya.
Baca Juga:
Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara Catat Realisasi Pendapatan Rp3,13 Triliun per September 2024
Dia menuturkan sesuai rencana ribuan sertifikat tersebut akan dibagikan paling lambat bulan Desember 2024.
"Pembagian biasanya diawali dari kementerian, kemudian disusul di daerah. Paling lambat pembagiannya Desember 2024. Kalau biaya dari pertanahan gratis, di desa tergantung kesepakatan mereka bersama," ucapnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]