SULTRA.WAHANANEWS.CO, Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkapkan bahwa Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) telah menetapkan status siaga bencana.
"Tadi kita sudah dengarkan langsung laporan dari kabupaten/kota, khususnya Kolaka Timur yang sudah menetapkan status siaga, bahkan hari ini mereka akan rapat untuk melakukan asesmen dan untuk menaikkan status tanggap darurat karena masih dirasakan bencana di sana, yaitu gempa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio saat ditemui di Kendari, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga:
Buton Selatan Terus Usahakan Peningkatan Poin untuk Raih Predikat KLA
Dia mengatakan bahwa karena terdapat dua daerah yang telah menetapkan status siaga bencana, pemerintah provinsi juga akan segera menetapkan hal serupa di tingkat provinsi.
"Kita juga akan menetapkan berdasarkan situasi yang ada, kita akan menetapkan status siaga," ujarnya.
Asrun Lio menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Pj Gubernur Sultra terkait keseragaman dalam mengambil tindakan terhadap situasi siaga bencana di dua daerah tersebut.
Baca Juga:
Pemda Koltim Gelar Sosialisasi UU Jasa Konstruksi untuk OPD dan Pengusaha
Dia menjelaskan bahwa terkait dengan bencana alam yang melanda dua daerah tersebut, pihaknya telah menyelenggarakan rapat koordinasi bersama bupati dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas pemberian pelayanan terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
"Dari arahan Pj Gubernur Sultra antara lain bahwa yang harus kita lakukan adalah memberikan pelayanan kita yang terbaik kepada masyarakat dalam hal penanganan bencana ini," ucap Asrun Lio.
Dia menyebutkan bahwa pihaknya meminta kepada seluruh daerah untuk selalu melaporkan secara berjenjang setiap kejadian yang terjadi. Sebab, selama ini laporan tersebut kalah cepat dari media-media yang menginformasikan kejadian-kejadian yang terjadi di masing-masing daerah.
"Harapkan ke depan itu masing-masing melaporkan kejadian luar biasanya secara berjenjang di kabupaten/provinsi, dan juga provinsi akan melaporkan ke pusat," sebutnya.
Terkait dengan status siaga bencana di Kabupaten Kolaka Timur, bupati juga telah mengeluarkan edaran sementara untuk meliburkan seluruh sekolah di daerah tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi menimpa para pelajar tersebut.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]