Sultra.WahanaNews.co, Kendari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mendaftar pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara Yusmin di Kolaka Utara, Jumat (27/9/2024), mengatakan kebijakan ini dibuat untuk mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 di daerah itu.
Baca Juga:
KPU Labura Gelar Simulasi Pilkada 2024
"Instruksi ini dikeluarkan demi mendukung kesuksesan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada 27 November mendatang," katanya.
Yusmin menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS dapat dilakukan di dinas kesehatan setempat maupun di puskesmas dan rumah sakit umum daerah setempat.
Untuk menutupi biaya pemeriksaan kesehatan tersebut, kata dia, Pemkab Kolaka Utara telah menganggarkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P)
Baca Juga:
KPU Gunung Mas Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
"Kita sudah instruksikan kepada Sekda dan keuangan untuk penganggaran, khususnya untuk pemeriksaan kesehatan di Dinkes melalui laboratoriumnya itu digratiskan, seperti kolesterol, gula darah, dan seterusnya," ujarnya.
Calon anggota KPPS dapat mendaftarkan diri ke panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing kelurahan hingga 28 September mendatang.
Adapun kebutuhan KPPS di Kolaka Utara sebanyak 1.834 orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 262.