Ia mengungkapkan bahwa dalam meningkatkan transparansi dan mempermudah proses pembayaran retribusi, Pemerintah Kota Kendari akan menerapkan sistem pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS untuk penagihan retribusi pelayanan kebersihan persampahan rumah tangga dan parkir di tepi jalan umum, secara cepat, mudah, dan tanpa uang tunai.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]