Lanjur Sadrach, "Surat peringatan dan kita layangkan surat tagihan, hanya janji-jani pokoknya mengambang. Jawaban ibu bendahara hanya minta waktu tapi tak memberi kepastian kapan dibayarkan. Seandainya tanggal 30 akan dibayar tapi komitmen. Pasti kita akan mengerti juga,” ungkapnya.
Total tagihan listrik bulan ini, kata Sadrach sekitar Rp 1 jutaan. Ia mengingatkan daripada dilakukan pemutusan seharusnya mencarikan solusi.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
Hal ini sama dengan memalukan pejabat berwenang terutama Bupati/Sekda.
Kata dia, seharusnya pejabat berwenang sudah punya pengalaman dan mengontrol Bendaharanya tak terjadi hal yang sama.
“Sudah terbayarkannya hari ini tapi kan tak etis, nanti diputus baru mau bayar,” jelasnya.[jef]