Zaidatul yang merupakan warga asal Provinsi Aceh itu menjalani tahun pertamanya di dalam Lapas Kendari telah menghafal tiga Juz Al Quran.
Berbeda dengan Eko, Zaidatul mulai menghafal Al Quran karena keyakinan dan ketekunan dari dirinya sendiri.
Baca Juga:
Eks Pimpinan KPK Mengaku Dengar Kabar Praktik Jual Beli Remisi Napi Koruptor
Karena merupakan lulusan pesantren, dulu dia sempat juga menghafal Al Quran, tapi sudah banyak yang lupa. Saat di dalam lapas, mulai timbul keinginan untuk mengulang kembali menghafal Al Quran yang pernah didapatnya di lembaga pendidikan pesantren.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Tapianus Antonio Barus diwakili oleh Kepala Humas Lapas Mustar Taro mengungkapkan bahwa pihaknya sangat memberi dukungan kepada para narapidana atau warga binaan untuk mempelajari ilmu agama.
Belajar agama itu, sangat baik bagi warga binaan untuk menjadi bekal bagi diri mereka untuk menjalani hidup di luar lembaga pemasyarakat dan akan lebih bermakna di lingkungan sosial mereka, kelak.
Baca Juga:
Pakar Hukum Pidana Sebut Pemindahan Napi Asing ke Negara Asal Tak Langgar Legalitas
Diharapkan, setelah mereka "lulus" dari masa hukuman, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik serta tidak melakukan kembali tindak pidana apapun, yang membuat mereka harus kembali masuk ke dalam lapas atau rumah tahanan (rutan).
Jika secara umum lembaga pemasyarakatan merupakan tempat yang tidak nyaman bagi penghuninya, sebagian yang lain justru banyak mengambil hikmah untuk mengubah diri menjadi peribadi yang lebih baik dan banyak menebar manfaat dalam kehidupan masyarakat selanjutnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir/Antara]