"Modus pelaku ini belajar agama, belajar tauhid. Pelaku bilang kalau korban mengikutinya, masa depan mereka akan lebih baik," ujar Safrin, Kamis (28/4/2022).
Selama ini korban juga terus menerus mendapat ancaman jika menceritakan aksi keji pelaku. Ancamannya berupa pelaku akan menyebarkan video mesumnya.
Baca Juga:
Pengacara Beberkan, Guru Supriyani Diminta Puluhan Juta Sudah Bayar Rp2 Juta
Kasatreskrim Polres Baubau, Iptu Nadjamudin mengatakan, laporan dari keluarga korban sudah mereka terima dan kini kasusnya dalam penanganan.
"Tersangka ini berada di luar wilayah hukum Baubau, tim saat ini sementara mengejarnya," ujar Nadjamudin.
Menurutnya, selama ini pelaku kerap berpindah-pindah tempat dan informasi terakhir disebutkan berada di Kota Kendari.
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
"Jadi modusnya, dalam pergaulan sehari-hari, pelaku menyampaikan jika korban mau bahagia maka harus berhubungan badan dengannya. Kedua korban lalu dipaksa berhubungan badan dan direkam," katanya.[jef]