WahanaNews-Sultra | Mengungkap kepastian penyebab meninggalnya Amis Ando (43) usai disel selama 12 jam di Kepolisian Resor (Polres), Sulawesi Tenggara, makam almarhum bakal dibongkar untuk dilakukan autopsi.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman di Muna, Sabtu, mengatakan jadwal pembongkaran makam almarhum bakal dilakukan pada Sabtu pukul 13.00 Wita.
Baca Juga:
Pengacara Beberkan, Guru Supriyani Diminta Puluhan Juta Sudah Bayar Rp2 Juta
"Awalnya dijadwalkan pukul 10.00 Wita hari ini, tetapi dokter ahli forensik berhalangan, akhirnya dijadwalkan pukul 13.00 Wita," katanya.
Rencana pembongkaran makam almarhum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Warangka, di Kabupaten Muna dilakukan karena sesuai permintaan pihak keluarga.
Astaman menyampaikan perlengkapan autopsi telah siap, alat medis keperluan autopsi sudah tiba dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
"Karena yang memiliki perlengkapan alat forensik untuk autopsi hanya dari RS Bhayangkara," ujar dia.
Almarhum merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Amis meninggal dunia Rabu (04/05) saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna.